Menurut id.wikipedia.org kampanye
adalah sebuah tindakan politik yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan. Usaha
kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir.
Kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, pembelokan
pencapaian atau untuk mengubah kebijakan dalam suatu institusi.
Sedangkan menurut S.F Hebeyb
Kampanye diartikan sebagi suatu gerakan yang bertujuan untuk memperoleh
pengikut dan untuk mendapatkan dukungan rakyat banyak, melalui pidato politik,
rapat-rapat umum, pernyataan disurat-surat kabar dan sebagainya.
Secara juridis kampanye
menurut SK.KPU. No.701/2003, pasal 2 menyatakan bahwa "Pengertian kampanye
Parpol peserta Pemilu adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meyakinkan
para pemilih bukan anggota Parpol untuk mendapatkan dukungan sebesar-besarnya
dengan menawarkan program-program Parpol melalui media massa diruang terbuka
atau gedung pertemuan pada massa dan waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi
Pemilihan Umum.
Dari definisi di atas maka
dapat ditarik hakekat bahwa kampanye adalah tindakan politik untuk mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak baik dilakukan perorangan maupun kelompok Kampanye
politik tentunya berbeda dengan kampanye publik karena pengertian kampanye
publik adalah merupakan aktifitas komunikasi didalam menyampaikan pesan melalui
jaringan saluran komunikasi secara terpadu, dan mengorganisir aktifitas
komunikasi tersebut dengan tujuan menghasilkan dampak pada individu-individu
dalam jumlah besar, dan atau kelompok masyarakat sesuai dengan target yang
ingin dicapai, pada satuan waktu tertentu.
Arti penting dari kampanye
tiada lain merupakan kegiatan peserta pemilu untuk menarik dan meyakinkan
pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-programnya yang secara
langsung maupun tidak langsung merupakan alat pendidikan politik partai kepada
masyarakat sesuai dengan ideologi atau faham yang diusung partai tersebut. Bila
dilihat secara pragmatis maka kampanye merupakan alat untuk mempersuai para
calon pemilih untuk mau meilih dan mendukung partai serta para calegnya agar
menduduki ruang kekuasaan yang lebih besar daripada partai lain. Karenanya maka
kampanye semakin simetris dengan kegiatan iklan politik. Kesemitrisan tersebut
terjadi karena iklan politik merupakan esensi dari strategi kampanye dan
merupakan penentu terhadap image citra diri sang caleg.
Iklan politik sendiri secara
pragmatis adalah merupakan bentuk komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi
seseorang pemilih potensial dan mempromosikan partai atau caleg, untuk
mempengaruhi pendapat publik, memenangkan dukungan publik untuk berpikir atau
bertindak sesuai dengan keinginan partai dan para caleg pemasang iklan politik.
Artinya secara hakiki iklan politik tidaklah berbeda jauh dengan iklan
komersial biasa, yang berbeda justru pada “Produk” yang ditawarkan. Iklan
politik menyebarkan informasi tentang sesuatu yang belum ada produknya atau
layanannya. Jika diibaratkan produk barang, iklan politik seperti menjual
barang yang mau diproduksi dan baru direncanakan, lebih parah lagi barang
tersebut bisa saja merupakan hal yang bersifat fiktif.
Bila dikomparasikan lagi maka
iklan politik mirip iklan pengembang perumahan, rumah belum jadi tapi sudah
ditawarkan kepada para konsumen perumahan dengan berbagai janji fasilitas yang
banyak.
Sebuah iklan tentunya
memerlukan media untuk beriklan begitu pula iklan politik memerlukan media
untuk beriklan.
Yang dimaksud dengan media
iklan adalah segala sarana komunikasi yang dipakai untuk mengantarkan dan
menyebar luaskan pesan – pesan iklan.
Pada pakemnya media iklan
terbagi dalam dua jenis yaitu : above the line media dan below the line media.
Yang pertama merujuk pada media iklan utama sedangkan yang kedua merujuk pada
media iklan pendukung. Bila dilihat dari sisi sifatnya maka above the line
media terbagi ke dalam media elektronik dan media cetak serta media outdoor.
Media elektronik adalah media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip
elektronik dan eletromagnetis ( televisi, radio), sedangkan media cetak adalah
suatu dokumen atas segala hal tentang rekaman peristiwa yang diubah dalam
kata-kata, gambar foto dan sebagainya (contoh : surat kabar, majalah, tabloid,
brosur, pamflet, poster dan sebagainya).
Kekentalan media elektronik
dan media cetak lebih terfokus pada pijakan sebagai media above dan bukan media
below, sementara below the line lebih banyak terfokus kepada penggunaan media
yang bersifat alternatif seperti leaflet, booklet, transit, point of purchase,
direct mail dan sebagainya.
Media iklan jika ditinjau dari
sudut pandang proses kegiatan periklanan, maka ia berada pada posisi aktivitas
media planning dan media buying. Media planning adalah proses menentukan
bagaimana menggunakan waktu dan ruang untuk meriah tujuan pemasaran.
Impelementasinya memilih media yang tepat untuk digunakan dalam penyampaian
pesan-pesan iklan produk tertentu karena masing-masing media memiliki
karakteristik masing-masing berupa kelebihan dan kekurangan. Media cetak bila
digunakan sebagai media penyampai pesan – pesan iklan yang pada umumnya adalah merupakan pesan –
pesan yang bersifat persuasif, maka akan nampak jelas kelemahan- kelemahan yang
melekat pada setiap jenis media cetak. Misalnya saja media cetak tidak memiliki
unsur bunyi suara manusia (human voice) sebagaimana yang terdapat pada radio
maupun televisi, yang dapat menimbulkan rasa hangat dan keakraban pada calon
konsumen. Kelemahan lain yang menonjol adalah yang bisa dicapai oleh printed
page hanyalah mereka yang bisa membaca serta menghendaki untuk dibaca (Khasali,1995).
Fakta menunjukkan bahwa dalam media cetak tertentu pembacanya adalah orang –
orang yang berpendidikan.
Bila dilihat dari kelebihannya
maka media cetak memiliki 3 kelebihan utama yaitu media cetak terdokumentasi ;
bisa disimpan atau dicollect isi informasinya, kedua lebih terjangkau dari segi harga maupun distribusinya dan
ketiga lebih mampu untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat kompleks atau rigid.
Pada media iklan elektronik maka
ada 3 jenis media utama yaitu media radio, televisi dan internet yang tentunya
bersaing dalam karakter mereka masing-masing dalam penggunaannya sebagai media
iklan.
Radio sebagai media eletronik
tertua meiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah :
1. Radio is personal medium
dan bersifat auditif artinya radio merupakan media personal yang akrab dengan
pendengar serta mampu menarik indera pendengar manusia serta mampu dinikmati
sambil melakukan aktifitas
2. Radio telah tersegmentasi
sehingga mudah dalam menetukan sasaran calon konsumen serta cepat dalam
penyampaian pesannya
3. Radio merupakan media
intrusif yang membuat pendengar pasif tetap terekspose informasinya serta
memiliki biaya rendah untuk beriklan.
Sementara kelemahan media
radio sebagai media iklan adalah :
1. Lack of pictures dan
sekelebat saja; pengiklan tidak dapat mendemonstrasikan produknya di radio
dan khalayak tidak memiliki kesempatan
dan waktu untuk mencatat spesifikasi produk, alamat tempat penjualan produk dan
sebagainya.( Khasali, 1995)
2. Radio bersifat terbagi ;
dalam suatu daerah mungkin memiliki 20 sampai dengan 30 stasiun radio yang
menyebabkan pengiklan mengalami overlaping atau tumpang tindih dalam menjangkau
pasarnya.
Untuk media televisi maka
televisi merupakan “raja” dari media iklan sampai saat ini. Media ini paling
banyak nilai angka belanja iklannya dan itu karena televisi memiliki keutamaan
dalam penyamapian pesannya yang bersifat audio visual sehingga memancing dua
indera manusia yaitu mata dan telinga sehingga berasa realitis dan hidup.
Beberapa kelebihan lain dari
televisi adalah :
- Satu pesan iklan di televisi mampu menjangkau khalayak luas sehingga harga mahal dalam pembuatan iklan televisi terhapuskan
- At the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages.
Televisi
memiliki pengaruh yang kuat untuk
mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih
mempercayai televisi sebagai media rujukan dan mampu menjangkau khalayak dari
berbagai kalangan umum tanpa kecuali.
Kekurangan televisi sebagai media iklan hanya terletak pada pesan yang
bersifat selintas dan tidak flexibel dalam penayangan iklannya. Generasi ke
tiga media elektronik yang kemudian menjadi media iklan adalah internet. Media
iklan internet dalam sekejap mampu menarik minat pengiklan dengan fakta yaitu
hanya dalam tempo 5 tahun, internet berhasil merengkuh pengguna sebanyak 50
juta orang. Sementara televisi membutuhkan 13 tahun dan radio 38 tahun untuk
mencapai jumlah tersebut fakta yang
kedua menunjukkan bahwa rata-rata user internet melihat 610 iklan online
perhari.
Keunggulan dari media iklan
internet dibanding dengan media lain adalah :
- Mencapai high quality customers serta calon konsumen yang benar-benar terfokus (targetted customers).
- Jangkauan pencapaian khalayaknya mampu melintas batas benua dan negara dengan biaya yang relatif lebih murah
- Beroperasi selama 24/7 dan 31 hari.
- Lebih interaktif serta satu-satunya media iklan yang bisa diketahui dengan tepat jumlah eksposure calon konsumen yang dikenai pesannya
Media iklan yang masuk ke
dalam kategori above the line adalah media luar ruang (out door) yang dikenal identik dengan papan reklame atau
bilboard. Dibandingkan dengan media iklan lainnya maka billboard memiliki
kelebihan yaitu Frekuensi eksposure dan
repitisi yang tinggi serta Kontinuitas karena ada tingkat kesinambungannya
dari para pengguna jalan yang melewati sekitar papan billboard tersebut. Namun
ada kelemahan yang dimiliki oleh media luar ruang yaitu jangkauan yang terbatas
dan dan selintas saja serta tidak memungkinkan memberikan detail materi iklan
kepada khalayak luas.
Uraian di atas adalah bahasan
tentang berbagai macam alternatif media yang dapat digunakan dalam kegiatan
kampanye partai politik atau tepatnya melakukan iklan politik. Iklan politik
sesungguhnya merupakan bagian dari apa yang disebut dengan komunikasi politik
(political communications).
Komunikasi politik merupakan
darah yang mengalir dalam sistem politik di suatu negara. Oleh karenanya
dinamisasi dari arus politik ditentukan oleh komunikasi politik yang ada dalam
negara tersebut. Secara umum komunikasi politik merupakan wujud dari
mengalirnya interaksi antar komponen dalam negara yang meliputi pemerintah
dengan warganya, warga dengan sesama warga dalam bentuk kolektif dan individual
serta lembaga-lembaga politik seperti partai dan sebagainya.
Fungsi dari komunikasi politik
meliputi enam hal seperti disampaikan oleh Gabriel Almond (1960): komunikasi
politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik.
“All of the functions performed in the political system, political
socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation,
rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of
communication”.
Dalam artian yang lebih sempit
maka komunikasi politik diartikan sebagai salah satu fungsi partai politik,
yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya
sedemikian rupa ”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan
“perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi
public policy. (Miriam Budiardjo, 78, 1982).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar