Selasa, 26 Juni 2018

Kampanye dan Medianya


Menurut id.wikipedia.org kampanye adalah sebuah tindakan politik yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir. Kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, pembelokan pencapaian atau untuk mengubah kebijakan dalam suatu institusi.
Sedangkan menurut S.F Hebeyb Kampanye diartikan sebagi suatu gerakan yang bertujuan untuk memperoleh pengikut dan untuk mendapatkan dukungan rakyat banyak, melalui pidato politik, rapat-rapat umum, pernyataan disurat-surat kabar dan sebagainya.
Secara juridis kampanye menurut SK.KPU. No.701/2003, pasal 2 menyatakan bahwa "Pengertian kampanye Parpol peserta Pemilu adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meyakinkan para pemilih bukan anggota Parpol untuk mendapatkan dukungan sebesar-besarnya dengan menawarkan program-program Parpol melalui media massa diruang terbuka atau gedung pertemuan pada massa dan waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dari definisi di atas maka dapat ditarik hakekat bahwa kampanye adalah tindakan politik untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dilakukan perorangan maupun kelompok Kampanye politik tentunya berbeda dengan kampanye publik karena pengertian kampanye publik adalah merupakan aktifitas komunikasi didalam menyampaikan pesan melalui jaringan saluran komunikasi secara terpadu, dan mengorganisir aktifitas komunikasi tersebut dengan tujuan menghasilkan dampak pada individu-individu dalam jumlah besar, dan atau kelompok masyarakat sesuai dengan target yang ingin dicapai, pada satuan waktu tertentu.
Arti penting dari kampanye tiada lain merupakan kegiatan peserta pemilu untuk menarik dan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-programnya yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan alat pendidikan politik partai kepada masyarakat sesuai dengan ideologi atau faham yang diusung partai tersebut. Bila dilihat secara pragmatis maka kampanye merupakan alat untuk mempersuai para calon pemilih untuk mau meilih dan mendukung partai serta para calegnya agar menduduki ruang kekuasaan yang lebih besar daripada partai lain. Karenanya maka kampanye semakin simetris dengan kegiatan iklan politik. Kesemitrisan tersebut terjadi karena iklan politik merupakan esensi dari strategi kampanye dan merupakan penentu terhadap image citra diri sang caleg.
Iklan politik sendiri secara pragmatis adalah merupakan bentuk komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi seseorang pemilih potensial dan mempromosikan partai atau caleg, untuk mempengaruhi pendapat publik, memenangkan dukungan publik untuk berpikir atau bertindak sesuai dengan keinginan partai dan para caleg pemasang iklan politik. Artinya secara hakiki iklan politik tidaklah berbeda jauh dengan iklan komersial biasa, yang berbeda justru pada “Produk” yang ditawarkan. Iklan politik menyebarkan informasi tentang sesuatu yang belum ada produknya atau layanannya. Jika diibaratkan produk barang, iklan politik seperti menjual barang yang mau diproduksi dan baru direncanakan, lebih parah lagi barang tersebut bisa saja merupakan hal yang bersifat fiktif.
Bila dikomparasikan lagi maka iklan politik mirip iklan pengembang perumahan, rumah belum jadi tapi sudah ditawarkan kepada para konsumen perumahan dengan berbagai janji fasilitas yang banyak.
Sebuah iklan tentunya memerlukan media untuk beriklan begitu pula iklan politik memerlukan media untuk beriklan.
Yang dimaksud dengan media iklan adalah segala sarana komunikasi yang dipakai untuk mengantarkan dan menyebar luaskan pesan – pesan iklan.
Pada pakemnya media iklan terbagi dalam dua jenis yaitu : above the line media dan below the line media. Yang pertama merujuk pada media iklan utama sedangkan yang kedua merujuk pada media iklan pendukung. Bila dilihat dari sisi sifatnya maka above the line media terbagi ke dalam media elektronik dan media cetak serta media outdoor. Media elektronik adalah media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis ( televisi, radio), sedangkan media cetak adalah suatu dokumen atas segala hal tentang rekaman peristiwa yang diubah dalam kata-kata, gambar foto dan sebagainya (contoh : surat kabar, majalah, tabloid, brosur, pamflet, poster dan sebagainya).
Kekentalan media elektronik dan media cetak lebih terfokus pada pijakan sebagai media above dan bukan media below, sementara below the line lebih banyak terfokus kepada penggunaan media yang bersifat alternatif seperti leaflet, booklet, transit, point of purchase, direct mail dan sebagainya.
Media iklan jika ditinjau dari sudut pandang proses kegiatan periklanan, maka ia berada pada posisi aktivitas media planning dan media buying. Media planning adalah proses menentukan bagaimana menggunakan waktu dan ruang untuk meriah tujuan pemasaran. Impelementasinya memilih media yang tepat untuk digunakan dalam penyampaian pesan-pesan iklan produk tertentu karena masing-masing media memiliki karakteristik masing-masing berupa kelebihan dan kekurangan. Media cetak bila digunakan sebagai media penyampai pesan – pesan iklan  yang pada umumnya adalah merupakan pesan – pesan yang bersifat persuasif, maka akan nampak jelas kelemahan- kelemahan yang melekat pada setiap jenis media cetak. Misalnya saja media cetak tidak memiliki unsur bunyi suara manusia (human voice) sebagaimana yang terdapat pada radio maupun televisi, yang dapat menimbulkan rasa hangat dan keakraban pada calon konsumen. Kelemahan lain yang menonjol adalah yang bisa dicapai oleh printed page hanyalah mereka yang bisa membaca serta menghendaki untuk dibaca (Khasali,1995). Fakta menunjukkan bahwa dalam media cetak tertentu pembacanya adalah orang – orang yang berpendidikan.
Bila dilihat dari kelebihannya maka media cetak memiliki 3 kelebihan utama yaitu media cetak terdokumentasi ; bisa disimpan atau dicollect isi informasinya, kedua lebih terjangkau  dari segi harga maupun distribusinya dan ketiga lebih mampu untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat kompleks atau rigid.
Pada media iklan elektronik maka ada 3 jenis media utama yaitu media radio, televisi dan internet yang tentunya bersaing dalam karakter mereka masing-masing dalam penggunaannya sebagai media iklan.
Radio sebagai media eletronik tertua meiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah :
1. Radio is personal medium dan bersifat auditif artinya radio merupakan media personal yang akrab dengan pendengar serta mampu menarik indera pendengar manusia serta mampu dinikmati sambil melakukan aktifitas
2. Radio telah tersegmentasi sehingga mudah dalam menetukan sasaran calon konsumen serta cepat dalam penyampaian pesannya
3. Radio merupakan media intrusif yang membuat pendengar pasif tetap terekspose informasinya serta memiliki biaya rendah untuk beriklan.
Sementara kelemahan media radio sebagai media iklan adalah :
1. Lack of pictures dan sekelebat saja; pengiklan tidak dapat mendemonstrasikan produknya di radio dan  khalayak tidak memiliki kesempatan dan waktu untuk mencatat spesifikasi produk, alamat tempat penjualan produk dan sebagainya.( Khasali, 1995)
2. Radio bersifat terbagi ; dalam suatu daerah mungkin memiliki 20 sampai dengan 30 stasiun radio yang menyebabkan pengiklan mengalami overlaping atau tumpang tindih dalam menjangkau pasarnya.
Untuk media televisi maka televisi merupakan “raja” dari media iklan sampai saat ini. Media ini paling banyak nilai angka belanja iklannya dan itu karena televisi memiliki keutamaan dalam penyamapian pesannya yang bersifat audio visual sehingga memancing dua indera manusia yaitu mata dan telinga sehingga berasa realitis dan hidup.
Beberapa kelebihan lain dari televisi adalah :
  1. Satu pesan iklan di televisi mampu menjangkau khalayak luas sehingga harga mahal dalam pembuatan iklan televisi terhapuskan
  2. At the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages.

Televisi memiliki pengaruh yang kuat untuk  mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih mempercayai televisi sebagai media rujukan dan mampu menjangkau khalayak dari berbagai kalangan umum tanpa kecuali.  Kekurangan televisi sebagai media iklan hanya terletak pada pesan yang bersifat selintas dan tidak flexibel dalam penayangan iklannya. Generasi ke tiga media elektronik yang kemudian menjadi media iklan adalah internet. Media iklan internet dalam sekejap mampu menarik minat pengiklan dengan fakta yaitu hanya dalam tempo 5 tahun, internet berhasil merengkuh pengguna sebanyak 50 juta orang. Sementara televisi membutuhkan 13 tahun dan radio 38 tahun untuk mencapai  jumlah tersebut fakta yang kedua menunjukkan bahwa rata-rata user internet melihat 610 iklan online perhari.
Keunggulan dari media iklan internet dibanding dengan media lain adalah :
  1. Mencapai high quality customers serta calon konsumen yang benar-benar terfokus (targetted customers).
  2. Jangkauan pencapaian khalayaknya mampu melintas batas benua dan negara dengan biaya yang relatif lebih murah
  3. Beroperasi selama 24/7 dan 31 hari.
  4. Lebih interaktif serta satu-satunya media iklan yang bisa diketahui dengan tepat jumlah eksposure calon konsumen yang dikenai pesannya

Media iklan yang masuk ke dalam kategori above the line adalah media luar ruang (out door) yang  dikenal identik dengan papan reklame atau bilboard. Dibandingkan dengan media iklan lainnya maka billboard memiliki kelebihan yaitu Frekuensi eksposure dan  repitisi yang tinggi serta Kontinuitas karena ada tingkat kesinambungannya dari para pengguna jalan yang melewati sekitar papan billboard tersebut. Namun ada kelemahan yang dimiliki oleh media luar ruang yaitu jangkauan yang terbatas dan dan selintas saja serta tidak memungkinkan memberikan detail materi iklan kepada khalayak luas.
Uraian di atas adalah bahasan tentang berbagai macam alternatif media yang dapat digunakan dalam kegiatan kampanye partai politik atau tepatnya melakukan iklan politik. Iklan politik sesungguhnya merupakan bagian dari apa yang disebut dengan komunikasi politik (political communications).
Komunikasi politik merupakan darah yang mengalir dalam sistem politik di suatu negara. Oleh karenanya dinamisasi dari arus politik ditentukan oleh komunikasi politik yang ada dalam negara tersebut. Secara umum komunikasi politik merupakan wujud dari mengalirnya interaksi antar komponen dalam negara yang meliputi pemerintah dengan warganya, warga dengan sesama warga dalam bentuk kolektif dan individual serta lembaga-lembaga politik seperti partai dan sebagainya.
Fungsi dari komunikasi politik meliputi enam hal seperti disampaikan oleh Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication”.
Dalam artian yang lebih sempit maka komunikasi politik diartikan sebagai salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa ”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo, 78, 1982).

Tidak ada komentar: