Selasa, 17 Juli 2018

PERMEN DIKBUD RI NO: 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR


Pasal  1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 
1. Satuan pendidikan dasar adalah satuan pendidikan penyelenggara program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang meliputi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama termasuk Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka. 
2. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. 
3. Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. 
4. Pendanaan pendidikan adalah penyediaan sumberdaya keuangan yang diperlukan untuk pengelolaan satuan pendidikan dasar. 
5. Biaya pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan dan/atau diperlukan untuk biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, serta biaya pribadi peserta didik sesuai peraturan perundang-undangan. 
6. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Pasal  2
Biaya satuan pendidikan terdiri atas: 
a. biaya investasi; 
b. biaya operasi; 
c. bantuan biaya pendidikan; dan 
d. beasiswa.

Pasal 3
Pendanaan pendidikan bersumber dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pasal 4
(1) Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
(2) Prinsip keadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berarti bahwa besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. 
(3) Prinsip kecukupan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berarti bahwa pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. (4) Prinsip keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berarti bahwa pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Pasal 5
Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah: 
a. anggaran pendapatan dan belanja negara; 
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; 
c. sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; 
d. sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang tua/walinya; 
e. bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; 
f. bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
g. sumber lain yang sah.

Pasal 6
Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat: 
a. bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; 
b. pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; 
c. bantuan dari masyarakat di luar peserta didik atau orang tua/walinya; 
d. bantuan Pemerintah; 
e. bantuan pemerintah daerah; 
f. bantuan pihak asing yang tidak mengikat; 
g. bantuan lembaga lain yang tidak mengikat; 
h. hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau 
i. sumber lain yang sah.

Pasal 7
(1) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat, yang tidak dikembangkan menjadi bertaraf internasional dapat menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
(2) Dalam hal terdapat penolakan terhadap bantuan biaya operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dilarang memungut biaya tersebut dari peserta didik atau orang tua/walinya. 

Pasal 8
(1) Pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: 
a. didasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan; 
b. perencanaan investasi dan/atau operasi sebagaimana dimaksud pada huruf a diumumkan secara transparan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan terutama orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, dan penyelenggara satuan pendidikan dasar; 
c. dimusyawarahkan melalui rapat komite sekolah; dan 
d. dana yang diperoleh dibukukan secara khusus oleh satuan pendidikan dasar terpisah dari dana yang diterima dari penyelenggara satuan pendidikan dasar dan disimpan dalam rekening atas nama satuan pendidikan dasar. (2) Pungutan harus digunakan sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) butir b, dan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari total dana pungutan peserta didik atau orang tua/walinya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Pasal 9
(1) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. 
(2) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya pendidikan yang digunakan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasi. 
(3) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang tidak sedang mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya satuan pendidikan. 
(4) Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan prinsip keadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2).

Pasal 10
(1) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah yang dikembangkan/dirintis menjadi bertaraf internasional dapat memungut biaya satuan pendidikan dan digunakan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasi yang diperoleh dari Pemerintah dan/atau pemerintah daerah. 
(2) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dikembangkan/dirintis menjadi bertaraf internasional yang mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memungut biaya pendidikan untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasi. 
(3) Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dikembangkan/dirintis menjadi bertaraf internasional yang tidak mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memungut biaya pendidikan untuk memenuhi kebutuhan biaya satuan pendidikan. 
(4) Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) sesuai dengan prinsip keadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2).

Pasal 11
Pungutan tidak boleh: 
a. dilakukan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis; b. dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan/atau c. digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Pasal 12
(1) Masyarakat di luar penyelenggara dan satuan pendidikan dasar yang didirikan masyarakat, serta peserta didik atau orang tua/walinya dapat memberikan sumbangan pendidikan kepada satuan pendidikan dasar. 
(2) Satuan pendidikan dasar dapat menerima sumbangan. 
(3) Sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan untuk memenuhi kekurangan biaya satuan pendidikan.

Pasal 13
(1) Menteri dapat membatalkan pungutan dan/atau sumbangan apabila penyelenggara dan/atau satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat.7
(2) Pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat membatalkan pungutan dan/atau sumbangan apabila penyelenggara dan/atau satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat.

Pasal 14
(1) Pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan dana pungutan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan terutama orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, dan penyelenggara satuan pendidikan dasar.
(2) Pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan dana sumbangan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan terutama orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, dan penyelenggara satuan pendidikan dasar.

Pasal 15
(1) Sumbangan yang diterima satuan pendidikan selama satu tahun ajaran melebihi Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), diaudit oleh akuntan publik dan hasil auditnya diumumkan secara transparan di media cetak berskala nasional. 
(2) Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk sesuai kewenangannya melakukan pengawasan terhadap pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan pungutan dan sumbangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 16
(1) Bagi satuan pendidikan dasar yang telah melakukan pungutan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini harus mengembalikan sepenuhnya kepada perserta didik/orang  tua/wali peserta didik. 
(2) Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 17
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selasa, 10 Juli 2018

RAGAM PUNGUTAN DI SEKOLAH-SEKOLAH


''Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar''. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.

SATGAS SABER PUNGLI memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. SATGAS SABER PUNGLI juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres)

Susunan SATGAS SABER PUNGLI sebagai berikut :
1) Pengendali/Penanggungjawab  : Menko Polhukam Wiranto.
2) Ketua Pelaksana : Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno.
3) Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemdagri Sri Wahyuningsih (Pelaksana Tugas).
4) Wakil Ketua Pelaksana II : JAM Bidang Pengawasan Widyo Pramono.
5)  Anggota Satgas terdiri dari : Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek PUNGLI yang dilakukan oleh aparat di instansi Pemerintah, TNI dan Polri dari Aceh sampai ke Papua kepada SATGAS SABER PUNGLI melalui :
* WEBSITE          : http://saberpungli.id
* SMS                   : 1193
* CALL CENTER : 193
Laporan masyarakat disertai dengan Identitas Pelaku, Lokasi Kejadian dan Instansinya (Identitas Pelapor akan dirahasiakan).

Jenis Pungli di sekolah yg dilaporkan satgas pungli


RAGAM PUNGUTAN DI SEKOLAH-SEKOLAH

1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang SSP / komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakulikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Buku ajar
10. Uang paguyupan
11. Uang wisuda
12. Membawa kue/makanan syukuran
13. Uang infak
14. Uang foto copy
15. Uang perpustakaan
16. Uang bangunan
17. Uang LKS dan buku paket
18. Bantuan Insidental
19. Uang foto
20. Uang biaya perpisahan
21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
22. Uang seragam
23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
25. Uang bimbingan belajar
26. Uang try out
27. Iuran pramuka
28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
32. Uang PMI
33. Uang dana kelas
34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
35. Uang UNAS
36. Uang menulis ijazah
37. Uang formulir
38. Uang jasa kebersihan
39. Uang dana social
40. Uang jasa menyebrangkan siswa
41. Uang map ijazah
42. Uang STTB legalisir
43. Uang ke UPTD
44. Uang administrasi
45. Uang panitia
46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
47. Uang listrik
48. Uang computer
49. Uang bapopsi
50. Uang jaringan internet
51. Uang Materai
52. Uang kartu pelajar
53. Uang Tes IQ
54. Uang tes kesehatan
55. Uang buku TaTib
56. Uang MOS
57. Uang tarikan untuk GTT {Guru Tidak Tetap}
58. Uang Tahunan {kegunaan gak jelas}

komite sekolah dijadikan kepanjangan tangan dari kepala sekolah untuk memungli ke wali murid.

Selasa, 26 Juni 2018

Kampanye dan Medianya


Menurut id.wikipedia.org kampanye adalah sebuah tindakan politik yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir. Kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, pembelokan pencapaian atau untuk mengubah kebijakan dalam suatu institusi.
Sedangkan menurut S.F Hebeyb Kampanye diartikan sebagi suatu gerakan yang bertujuan untuk memperoleh pengikut dan untuk mendapatkan dukungan rakyat banyak, melalui pidato politik, rapat-rapat umum, pernyataan disurat-surat kabar dan sebagainya.
Secara juridis kampanye menurut SK.KPU. No.701/2003, pasal 2 menyatakan bahwa "Pengertian kampanye Parpol peserta Pemilu adalah salah satu cara yang dilakukan untuk meyakinkan para pemilih bukan anggota Parpol untuk mendapatkan dukungan sebesar-besarnya dengan menawarkan program-program Parpol melalui media massa diruang terbuka atau gedung pertemuan pada massa dan waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dari definisi di atas maka dapat ditarik hakekat bahwa kampanye adalah tindakan politik untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dilakukan perorangan maupun kelompok Kampanye politik tentunya berbeda dengan kampanye publik karena pengertian kampanye publik adalah merupakan aktifitas komunikasi didalam menyampaikan pesan melalui jaringan saluran komunikasi secara terpadu, dan mengorganisir aktifitas komunikasi tersebut dengan tujuan menghasilkan dampak pada individu-individu dalam jumlah besar, dan atau kelompok masyarakat sesuai dengan target yang ingin dicapai, pada satuan waktu tertentu.
Arti penting dari kampanye tiada lain merupakan kegiatan peserta pemilu untuk menarik dan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-programnya yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan alat pendidikan politik partai kepada masyarakat sesuai dengan ideologi atau faham yang diusung partai tersebut. Bila dilihat secara pragmatis maka kampanye merupakan alat untuk mempersuai para calon pemilih untuk mau meilih dan mendukung partai serta para calegnya agar menduduki ruang kekuasaan yang lebih besar daripada partai lain. Karenanya maka kampanye semakin simetris dengan kegiatan iklan politik. Kesemitrisan tersebut terjadi karena iklan politik merupakan esensi dari strategi kampanye dan merupakan penentu terhadap image citra diri sang caleg.
Iklan politik sendiri secara pragmatis adalah merupakan bentuk komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi seseorang pemilih potensial dan mempromosikan partai atau caleg, untuk mempengaruhi pendapat publik, memenangkan dukungan publik untuk berpikir atau bertindak sesuai dengan keinginan partai dan para caleg pemasang iklan politik. Artinya secara hakiki iklan politik tidaklah berbeda jauh dengan iklan komersial biasa, yang berbeda justru pada “Produk” yang ditawarkan. Iklan politik menyebarkan informasi tentang sesuatu yang belum ada produknya atau layanannya. Jika diibaratkan produk barang, iklan politik seperti menjual barang yang mau diproduksi dan baru direncanakan, lebih parah lagi barang tersebut bisa saja merupakan hal yang bersifat fiktif.
Bila dikomparasikan lagi maka iklan politik mirip iklan pengembang perumahan, rumah belum jadi tapi sudah ditawarkan kepada para konsumen perumahan dengan berbagai janji fasilitas yang banyak.
Sebuah iklan tentunya memerlukan media untuk beriklan begitu pula iklan politik memerlukan media untuk beriklan.
Yang dimaksud dengan media iklan adalah segala sarana komunikasi yang dipakai untuk mengantarkan dan menyebar luaskan pesan – pesan iklan.
Pada pakemnya media iklan terbagi dalam dua jenis yaitu : above the line media dan below the line media. Yang pertama merujuk pada media iklan utama sedangkan yang kedua merujuk pada media iklan pendukung. Bila dilihat dari sisi sifatnya maka above the line media terbagi ke dalam media elektronik dan media cetak serta media outdoor. Media elektronik adalah media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis ( televisi, radio), sedangkan media cetak adalah suatu dokumen atas segala hal tentang rekaman peristiwa yang diubah dalam kata-kata, gambar foto dan sebagainya (contoh : surat kabar, majalah, tabloid, brosur, pamflet, poster dan sebagainya).
Kekentalan media elektronik dan media cetak lebih terfokus pada pijakan sebagai media above dan bukan media below, sementara below the line lebih banyak terfokus kepada penggunaan media yang bersifat alternatif seperti leaflet, booklet, transit, point of purchase, direct mail dan sebagainya.
Media iklan jika ditinjau dari sudut pandang proses kegiatan periklanan, maka ia berada pada posisi aktivitas media planning dan media buying. Media planning adalah proses menentukan bagaimana menggunakan waktu dan ruang untuk meriah tujuan pemasaran. Impelementasinya memilih media yang tepat untuk digunakan dalam penyampaian pesan-pesan iklan produk tertentu karena masing-masing media memiliki karakteristik masing-masing berupa kelebihan dan kekurangan. Media cetak bila digunakan sebagai media penyampai pesan – pesan iklan  yang pada umumnya adalah merupakan pesan – pesan yang bersifat persuasif, maka akan nampak jelas kelemahan- kelemahan yang melekat pada setiap jenis media cetak. Misalnya saja media cetak tidak memiliki unsur bunyi suara manusia (human voice) sebagaimana yang terdapat pada radio maupun televisi, yang dapat menimbulkan rasa hangat dan keakraban pada calon konsumen. Kelemahan lain yang menonjol adalah yang bisa dicapai oleh printed page hanyalah mereka yang bisa membaca serta menghendaki untuk dibaca (Khasali,1995). Fakta menunjukkan bahwa dalam media cetak tertentu pembacanya adalah orang – orang yang berpendidikan.
Bila dilihat dari kelebihannya maka media cetak memiliki 3 kelebihan utama yaitu media cetak terdokumentasi ; bisa disimpan atau dicollect isi informasinya, kedua lebih terjangkau  dari segi harga maupun distribusinya dan ketiga lebih mampu untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat kompleks atau rigid.
Pada media iklan elektronik maka ada 3 jenis media utama yaitu media radio, televisi dan internet yang tentunya bersaing dalam karakter mereka masing-masing dalam penggunaannya sebagai media iklan.
Radio sebagai media eletronik tertua meiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah :
1. Radio is personal medium dan bersifat auditif artinya radio merupakan media personal yang akrab dengan pendengar serta mampu menarik indera pendengar manusia serta mampu dinikmati sambil melakukan aktifitas
2. Radio telah tersegmentasi sehingga mudah dalam menetukan sasaran calon konsumen serta cepat dalam penyampaian pesannya
3. Radio merupakan media intrusif yang membuat pendengar pasif tetap terekspose informasinya serta memiliki biaya rendah untuk beriklan.
Sementara kelemahan media radio sebagai media iklan adalah :
1. Lack of pictures dan sekelebat saja; pengiklan tidak dapat mendemonstrasikan produknya di radio dan  khalayak tidak memiliki kesempatan dan waktu untuk mencatat spesifikasi produk, alamat tempat penjualan produk dan sebagainya.( Khasali, 1995)
2. Radio bersifat terbagi ; dalam suatu daerah mungkin memiliki 20 sampai dengan 30 stasiun radio yang menyebabkan pengiklan mengalami overlaping atau tumpang tindih dalam menjangkau pasarnya.
Untuk media televisi maka televisi merupakan “raja” dari media iklan sampai saat ini. Media ini paling banyak nilai angka belanja iklannya dan itu karena televisi memiliki keutamaan dalam penyamapian pesannya yang bersifat audio visual sehingga memancing dua indera manusia yaitu mata dan telinga sehingga berasa realitis dan hidup.
Beberapa kelebihan lain dari televisi adalah :
  1. Satu pesan iklan di televisi mampu menjangkau khalayak luas sehingga harga mahal dalam pembuatan iklan televisi terhapuskan
  2. At the moment of exposure, a television advertisement excludes competing advertising messages.

Televisi memiliki pengaruh yang kuat untuk  mempengaruhi khalayak karena khalayak sebagai “calon pembeli” lebih mempercayai televisi sebagai media rujukan dan mampu menjangkau khalayak dari berbagai kalangan umum tanpa kecuali.  Kekurangan televisi sebagai media iklan hanya terletak pada pesan yang bersifat selintas dan tidak flexibel dalam penayangan iklannya. Generasi ke tiga media elektronik yang kemudian menjadi media iklan adalah internet. Media iklan internet dalam sekejap mampu menarik minat pengiklan dengan fakta yaitu hanya dalam tempo 5 tahun, internet berhasil merengkuh pengguna sebanyak 50 juta orang. Sementara televisi membutuhkan 13 tahun dan radio 38 tahun untuk mencapai  jumlah tersebut fakta yang kedua menunjukkan bahwa rata-rata user internet melihat 610 iklan online perhari.
Keunggulan dari media iklan internet dibanding dengan media lain adalah :
  1. Mencapai high quality customers serta calon konsumen yang benar-benar terfokus (targetted customers).
  2. Jangkauan pencapaian khalayaknya mampu melintas batas benua dan negara dengan biaya yang relatif lebih murah
  3. Beroperasi selama 24/7 dan 31 hari.
  4. Lebih interaktif serta satu-satunya media iklan yang bisa diketahui dengan tepat jumlah eksposure calon konsumen yang dikenai pesannya

Media iklan yang masuk ke dalam kategori above the line adalah media luar ruang (out door) yang  dikenal identik dengan papan reklame atau bilboard. Dibandingkan dengan media iklan lainnya maka billboard memiliki kelebihan yaitu Frekuensi eksposure dan  repitisi yang tinggi serta Kontinuitas karena ada tingkat kesinambungannya dari para pengguna jalan yang melewati sekitar papan billboard tersebut. Namun ada kelemahan yang dimiliki oleh media luar ruang yaitu jangkauan yang terbatas dan dan selintas saja serta tidak memungkinkan memberikan detail materi iklan kepada khalayak luas.
Uraian di atas adalah bahasan tentang berbagai macam alternatif media yang dapat digunakan dalam kegiatan kampanye partai politik atau tepatnya melakukan iklan politik. Iklan politik sesungguhnya merupakan bagian dari apa yang disebut dengan komunikasi politik (political communications).
Komunikasi politik merupakan darah yang mengalir dalam sistem politik di suatu negara. Oleh karenanya dinamisasi dari arus politik ditentukan oleh komunikasi politik yang ada dalam negara tersebut. Secara umum komunikasi politik merupakan wujud dari mengalirnya interaksi antar komponen dalam negara yang meliputi pemerintah dengan warganya, warga dengan sesama warga dalam bentuk kolektif dan individual serta lembaga-lembaga politik seperti partai dan sebagainya.
Fungsi dari komunikasi politik meliputi enam hal seperti disampaikan oleh Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication”.
Dalam artian yang lebih sempit maka komunikasi politik diartikan sebagai salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa ”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo, 78, 1982).

Selasa, 19 Juni 2018

WhatsApp 2 Tahun Lagi tidak bisa digunakan pada Perangkat ini

WhatsApp bakal mengakhiri dukungan untuk sistem operasi Android 2.3.7 Gingerbread Dalam rentang waktu dua tahun mendatang atau tepatnya pada Februari 2020, Hal ini berarti perangkat apa pun yang masih memakai sistem operasi Android Gingerbread, tidak akan bisa lagi menjalankan aplikasi WhatsApp sebagai alat pengiriman pesan instan.
Keputusan WhatsApp untuk mengakhiri dukungan terhadap Android 2.3.7 Ginggerbread tersebut wajar saja. Apalagi sistem operasi buatan Google itu sudah cukup lawas, usianya mencapai 10 tahun.
Android 2.3.7 Gingerbread dirilis ke publik pertama kali pada 2010. Sekarang, jumlah penggunanya juga kian menipis, Data yang dirilis oleh Google pada Mei 2018 lalu, saat ini hanya 0,3 persen dari total pengguna Android yang masih memakai Android Gingerbread. Namun raksasa internet itu tak merinci perangkat model apa saja yang masih memakai sistem operasi lawas tersebut. Pada 2011 dan 2012 sendiri terdapat cukup banyak smartphone yang masih memakai Android 2.3.7 Gingerbread. Beberapa di antaranya adalah Sony Xperia Advance, Xperia U, Xperia Go, Samsung Galaxy S2, Motorola Fire, dan MotoLuxe. Selain menghentikan dukungan untuk Android tipe tersebut.
WhatsApp juga mengumumkan bakal berhenti mendukung iOS 7 dan sejumlah versi iOS yang lebih lawas. Nokia S40 pun sudah tidak lagi bisa memakai WhatsApp selepas 31 Desember 2018. 

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Versi Android Ini Tak Bisa Jalankan WhatsApp 2 Tahun Lagi".
Editor : Reska K. Nistanto

Jadwal Piala Dunia 2018

Jadwal Piala Dunia  2018










Sabtu, 16 Juni 2018

Pancasila


Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003

Sila pertama
Bintang
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
Rantai
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi dan Kapas
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Kata Mutiara "I - J"


I

  • Ilmu itu hanya akan menjadi pengetahuan hanya upaya untuk merealisasikanya yang membuat ilmu itu bermanfaat.
  • Indahnya hidup bukan karena Seberapa Banyak orang yang mengenal kita, namun Seberapa Banyak orang yang berbahagia karena kita.
  • Indahnya persahabatan adalah saat kita memberi tak mengharapkan balasan. Ada tawa saat dalam kesedihan.
  • Ingatlah dua keuntungan dari kegagalan. Pertama, jika kita gagal, kegagalan mengajarkan kita menghindari apa-apa yang salah. Kedua, kegagalan memberi kita kesempatan mencoba cara-cara baru
  • Ingatlah, semua ini diawali dengan seekor tikus, Tanpa inspirasi…. kita akan binasa.
  • Inti dari kebahagiaan adalah kumpulan kebahagiaan dari hal-hal kecil.

J

  • Jadi dirimu sendiri. Orang akan menyukaimu apa adanya. Meski ada yang membenci karena alasan yang sama, tak berarti kamu harus berubah.
  • Jadikanlah pengalaman anda sebagai pelajaran kehidupan.
  • Jalani kehidupan dengan penuh kesungguhan, hadapi kenyataan dengan penuh kesabaran. Maka yang akan kita dapat adalah kebahagiaan.
  • Jangan awali hari dengan penyesalan hari kemarin, karena akan menggangu hebatnya hari ini, dan akan merusak indahnya hari esok.
  • Jangan bandingkan orang yang mencintaimu saat ini dengan masa lalumu. Hargai dia yang kini berusaha buatmu bahagia.
  • Jangan berhenti mengejar impianmu, meskipun itu sulit. Selama direncanakan dengan baik, percaya impianmu akan menjadi kenyataan.
  • Jangan berjanji tuk tak saling menyakiti, karena akan teringkari. Berjanjilah tuk tetap bersama, meski kadang ada luka.
  • Jangan berpikir kamu tak mampu melupakan masa lalu. Tutup pintu masa lalumu, karena Tuhan selalu buka pintu masa depanmu.Jangan berusaha jadi orang lain. Kamu terlahir karena sebuah alasan. Maksimalkan diri tuk capai kebahagiaanmu sendiri.
  • Jangan berusaha jadi orang lain. Kamu terlahir karena sebuah alasan. Maksimalkan diri tuk capai kebahagiaanmu sendiri.
  • Jangan biarkan amarah menguasaimu, karena akan merugikan dirimu sendiri. Bersabarlah, selalu ada kebaikan dalam diri manusia.
  • Jangan biarkan dirimu dipenuhi kebencian, karena orang yang kamu benci tak peduli. Bahkan sebagian senang kamu membencinya.
  • Jangan biarkan dirimu terpaku dengan hubungan masa lalu, yang berakhir telah berakhir. Lebih baik temukan seseorang yang baru.
  • Jangan biarkan jati diri menyatu dengan pekerjaan Anda.
  • Jangan biarkan orang lain menghalangimu tuk mengejar impianmu. Tetap berjuang, dan percayalah, semua akan indah pada waktunya.
  • Jangan biarkan penyesalan terus membayangi harimu. Masa lalu telah berakhir, jalani hari ini untuk masa depan yang lebih baik.
  • Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin anda capai.
  • Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin anda capai.
  • Jangan hiraukan mereka yang berbicara buruk di belakangmu, mereka yang menghabiskan waktunya hanya tuk memikirkan dirimu.
  • Jangan hiraukan mereka yang berusaha menjatuhkanmu. Karena mereka akan kalah dengan sendirinya ketika melihatmu masih tegak berdiri.
  • Jangan hiraukan mereka yang membencimu, karena sebenarnya mereka adalah orang yang diam-diam ingin menjadi sepertimu.
  • Jangan khawatir. Jika terjadi, maka akan terjadi. Jika tidak terjadi, kekhawatiranmu sia-sia.
  • Jangan lupa membalik telur goreng anda dan jangan pandangi satu sisi saja niscaya bagian bawah telur anda gosong. Jangan lupa selalu melihat sesuatu minimal dari 2 sisi agar anda paham.
  • Jangan membalas mereka yang membencimu. Tersenyum dan berbahagialah di depan mereka, tak ada yang lebih menyakiti mereka daripada itu.
  • Jangan membenci mereka yang iri padamu. Hargailah karena mereka adalah orang-orang yang berpikir bahwa kamu lebih baik dari mereka.
  • Jangan memberi harapan pada seseorang jika tak cinta. Berpikir mempunyai kesempatan yang sebenarnya tak nyata, menyakitkan!
  • Jangan meminta pembenaran dari orang lain jika sebenarnya kamu tahu jika pendapatmu adalah sebuah kesalahan.
  • Jangan memohon pada Tuhan tuk meringankan cobaan yang ada, berdoalah pada Tuhan tuk memberikanmu kekuatan tuk dapat melaluinya.
  • Jangan mengeluh atas apa yang kamu miliki. Apapun milikmu adalah anugerah Tuhan. Berterima-kasihlah padaNya.
  • Jangan mengeluh atas masalahmu, karena Tuhan punya tujuan tuk perjuanganmu. Pelajari apa yang hendak Dia ajarkan padamu.
  • Jangan mengeluh tentang harimu. Setiap harimu mungkin tak baik, namun percayalah ada sesuatu yang baik di setiap harimu.
  • Jangan mengeluhkan hal-hal buruk yang datang dalam hidupmu. Tuhan tak pernah memberikannya, kamulah yang membiarkannya datang.
  • Jangan menghakimi orang lain, jika kamu tak tahu apa yang telah dia lalui dan perjuangkan dalam hidupnya.
  • Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Di setiap kesalahan ada pelajaran yang berharga. Gunakan itu dalam kesempatan berikutnya.
  • Jangan menilai sesuatu dari apa yang kamu lihat saja. Banyak yang tak kamu lihat, dan itu yang sebenarnya berarti.
  • Jangan menjadi biasa saja, untuk sukses anda harus spesial dan mempunyai nilai lebih.
  • Jangan menjadi biasa saja, untuk sukses anda harus spesial dan mempunyai nilai lebih. Yang anda butuhkan untuk meraih cita-cita adalah keinginan kuat yang akan membawa anda menjadi pekerja keras.
  • Jangan menolak perubahan hanya karena anda takut kehilangan yang telah dimiliki, karena dengannya anda merendahkan nilai yang bisa anda capai melalui perubahan itu.
  • Jangan menyerah ketika yang diinginkan belum bisa didapatkan. Karena sesuatu yang berharga biasanya tidak mudah untuk diraih.
  • Jangan meremehkan mereka yang punya masa lalu yang buruk, terkadang merekalah yang mampu menciptakan masa depan yang terbaik.
  • Jangan paksakan diri tuk cari yang terbaik, biarkan cinta yang menemukanmu. Percaya, yang terbaik pasti datang pada mereka yang menunggu.
  • Jangan permainkan perasaan seseorang. Jika kamu memanfaatkannya, cepat atau lambat dia pasti akan meninggalkanmu.
  • Jangan permainkan perasaan seseorang. Jika memang tak ada rasa, lebih baik jujur saja. Jangan jadi alasan seseorang terluka.
  • Jangan pernah biarkan apa yang kamu INGINKAN, membuatmu lupa tentang apa yang telah kamu MILIKI.
  • Jangan pernah lari dari masalah, mereka akan selalu temukan dirimu. Hadapilah, mereka akan buatmu menjadi pribadi yang lebih kuat.
  • Jangan pernah lelah melakukan hal kecil tuk orang lain. Terkadang, hal kecil itu mampu berikan bahagia di hati mereka.
  • Jangan pernah lupa untuk bersyukur, baik itu atas anugerah maupun masalah. Ketahuilah bahwa Tuhan yang berikan semua itu.
  • Jangan pernah membandingkan orang disekitarmu, terlebih orang yang kamu cintai. Tak ada manusia yang sempurna. Cintai apa adanya.
  • Jangan pernah mengabaikan dia yang peduli padamu, hanya karena kamu ingin dapatkan perhatian dia yang tak peduli padamu.
  • Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba. Jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi tuk menang.
  • Jangan pernah menyerah, kamu lebih berani daripada yang kamu percaya dan lebih kuat daripada yang kamu pikirkan. Semangat!
  • Jangan pernah menyesali apapun yang kamu lakukan dengan keikhlasan hati, sesuatu yang datang dari hati akan selalu berarti.
  • Jangan pernah meremehkan orang lain, terkadang orang yang kamu butuhkan adalah mereka yang pernah kamu remehkan. Tetap rendah hati.
  • Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian anda dapat
  • Jangan pernah permainkan cinta. Jika tak ada cinta di hatimu, jangan pernah berikan seseorang harapan bahwa kamu mencintainya.
  • Jangan pernah sakiti sahabatmu, karena sahabat adalah cara Tuhan menunjukkan bahwa Dia tak ingin kamu sendirian jalani hidup.
  • Jangan pernah takut mencoba. Kegagalan buatmu kian dewasa. Kesalahan hanya buatmu menjadi pribadi yang lebih baik!
  • Jangan pernah takut mencoba. Kegagalan tak datang karena kamu jatuh ke bawah, namun datang karena kamu tak bangkit berdiri.
  • Jangan pernah takut menjadi seperti yang engkau inginkan karena sesungguhnya kau tidak akan bahagia menjadi yang seperti orang lain inginkan.
  • Jangan pernah terpuruk karena suatu masalah, bersabar dan berdoa. Percayalah, Tak ada masalah yang terlalu besar bagi Tuhan.
  • Jangan remehkan kekuatan senyuman, karena ia mampu membuat org lain tersenyum juga.
  • Jangan sesali satu haripun dalam hidupmu. Kenanglah hari baik yang telah berimu kebahagiaan, hari buruk yang berimu pengalaman.
  • Jangan sesali sesuatu yang telah berakhir, meskipun itu baik. Tanpa akhir tak akan pernah ada awal baru yang mungkin lebih baik.
  • Jangan sesali sesuatu yang telah berakhir, meskipun itu indah. Tanpa akhir tak akan pernah ada awal baru yang mungkin lebih indah.
  • Jangan takut akan bayangan, karena bayangan berarti ada suatu cahaya yang bersinar di dekatnya
  • Jangan takut mencinta hanya karena pernah terluka, tak ada pelangi tanpa hujan, tak ada cinta sejati tanpa tangisan.
  • jangan takut mengambil sebuah resiko, takutlah jika kamu hanya berjalan ditempat.
  • Jangan tangisi dia yang meninggalkanmu, meski ia sangat berarti. Kadang kamu harus kehilangan sesuatu agar yang lebih baik datang.
  • Jangan tangisi kesalahan terlalu lama. Setiap kesalahan mengajarkanmu tuk bisa lebih baik lagi. JANGAN MENYERAH.
  • Jangan terlalu bahagia ketika seseorang nyatakan cinta, banyak orang yang mampu mengatakannya, namun sedikit yang sungguh dari hati.
  • Jangan terlalu berharap jika kamu tak ingin terluka. Jangan berikan segalanya jika dia memang tak ingin bersamamu selamanya.
  • Jangan terlalu lama menangisi apa yang telah terjadi. Hal yang kamu tangisi saat ini mungkin hal yang akan kamu syukuri suatu saat nanti.
  • Jangan terlemahkan oleh angin permasalahan. Layang-layang mampu terbang tinggi karena berani melawan angin. Hanya layang-layang yang putus benang yang hanyut oleh angin.
  • Jangan terus tangisi dia yang telah meninggalkanmu. Suatu saat seseorang akan berterima-kasih padanya karena telah melepaskanmu.
  • Jangan terus tangisi dia yang telah pergi. Tersenyumlah karena dia telah berimu kesempatan tuk bertemu seseorang yang lebih baik.
  • Janganlah engkau berjalan di depanku karena aku tidak bisa mengikutimu. Jangan pula engkau berjalan di belakangku karena sejatinya aku tidak mampu memimpinmu. Oleh karena itu berjalanlah di sampingku dan jadilah engkau sahabatku.
  • Janganlah mencari Tuhan karena anda membutuhkan jawaban. Carilah Tuhan karena anda tahu bahwa Dia lah jawaban yang anda butuhkan.
  • Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.
  • Jenius adalah 1 % inspirasi dan 99 % keringat. Tidak ada yang dapat menggantikan kerja keras. Keberuntungan adalah sesuatu yang terjadi ketika kesempatan bertemu dengan kesiapan.
  • Jangan hitung berapa kali orang menyakiti & meninggalkanmu, tapi berapa kali kau menyakiti Tuhan & Ia tdk prnh meninggalkanmu.
  • Jika ada yang paling penting untuk anda syukuri itu adalah waktu yang anda miliki untuk memperbaiki kesalahan anda.
  • Jika anda melalui hidup anda tanpa masalah, ketahuilah, anda melewatkan masa terindah hidup anda.
  • Jika anda merasa pendapat anda tidak didengar, ketahuilah, sebenarnya anda tengah belajar untuk menghargai.
  • Jika anda merasa tidak memiliki hal yang berharga, ketahuilah, anda memiliki hal yang tak ternilaikan, yaitu senyuman.
  • Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan bila anda sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap adalah penentu ketepatan perjalanan kesuksesan anda.
  • Jika anda telah berusaha untuk mengubah sesuatu namun tetap tak berhasil, cobalah untuk mengubah pandangan anda.
  • Jika cinta ungkapkan saja. Mencintai dalam diam itu seperti telah membungkus sebuah kado tapi tak pernah memberikannya.
  • Jika Cobaan sepanjang Sungai, maka Kesabaran itu seluas Samudra. Jika Harapan sejauh Hamparan Mata memandang, maka Tekad mesti seluas Angkasa membentang. Jika Pengorbanan sebesar Bumi, maka Keikhlasan harus seluas Jagad Raya.
  • Jika dia sungguh mencintaimu, tak ada yang mampu membuatnya pergi. Jika tidak, tak ada yang mampu membuatnya tetap tinggal.
  • Jika dia yang kamu cinta melukaimu, beritahu dia. Tapi jika dia terus melakukannya, lepaskan dia!
  • Jika hidup ini tidak dijalani dengan sebuah misi, maka masa depan Anda sebenarnya akan terancam. Hidup Anda pun sekedar pengulangan dari apa yang terjadi pada masa lalu.
  • Jika kalian berkulit kuning langsat warna-warna tropika seperti jingga, hijau, merah, kuning dan biru merupakan pilihan yang terbaik.
  • Jika kamu hanya bisa bahagia ketika semua masalahmu selesai, mungkin kamu tak akan pernah bahagia.
  • Jika kamu ingin hidup kamu bahagia, mulailah dengan menyingkirkan segala hal yang membuat kamu tidak bahagia.
  • Jika kamu memang berharga di mata seseorang, tak ada alasan baginya tuk mencari seorang yang lebih baik darimu.
  • Jika kamu meninggalkan seseorang, berikanlah alasan. Tak ada yang lebih menyakitkan daripada ditinggalkan tapi tak ada penjelasan.
  • Jika kamu percaya mampu meraih impianmu, maka teruslah berusaha. Keberhasilan itu akan memberimu kebahagiaan tak ternilai.
  • Jika kamu tak bisa menjadi PENSIL tuk menulis kebahagiaan seseorang, jadilah PENGHAPUS tuk menghilangkan kesedihannya.
  • Jika kamu tak melakukan apapun tuk mempertahankan aku, Aku tak akan berusaha tuk tetap tinggal di hatimu.
  • Jika kau mencintai seseorang, kau tidak akan berbohong kepadanya. Jika demikian, maka cintamu tidak lebih besar dari kebohonganmu.
  • Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita ketahui, kapankah kita akan mendapat pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan.
  • Jika kita mencintai seseorang, berusahalah cintai kekurangannya, bukan hanya mengubahnya seperti yang kita mau.
  • Jika kita sungguh-sungguh menginginkan cinta, maka cintalah pada akhirnya yang justru menunggu kita.
  • Jika kita sungguh-sungguh menginginkan cinta, maka cintalah pada akhirnya yang justru menunggu kita.
  • Jika kita terkunci diruang yang kedap udara, kita aka lebih dulu mati keracunan karbon Dioksida dari pada kekurangan Oksigen.
  • Jika kamu melihat ada sesuatu yang salah, mungkin kesalahannya bukan apa yang kamu lihat, tapi bagaimana caramu melihat.
  • Jika orang dapat empat hal, ia dapat kebaikan dunia akhirat: Hati yang bersyukur, lidah yang berzikir, badan yang tabah pada cobaan, dan pasangan yang setia menjaga dirinya dan hartanya.
  • Jika pekerjaan Anda lenyap, jati diri Anda tidak akan pernah hilang.
  • Jika seseorang ingin menjadi bagian dari hidupmu, dia akan berikan yang terbaik tuk berada di sana, tak peduli betapapun sulitnya.
  • Jika seseorang tak berarti apa-apa bagimu, mereka tak akan bisa menyakitimu. Jika kamu merasa sakit, mereka punya arti bagimu.
  • Jika seseorang tulus mencintaimu, tak ada yang mampu buatnya jauh darimu. Jika tidak, tak ada yang mampu buatnya tetap bersamamu.
  • Jika seseorang yang istimewa di hatimu tak bisa mencintaimu ketika kamu menjadi dirimu sendiri, maka dia tidak istimewa.
  • jika sewaktu waktu kita jatuh bukan berarti tidak bisa bangun kembali, kecuali jika memang kita memilih menyerah.
  • Jika sudah berusaha, ikhlaskan kepada Tuhan yang maha kuasa. Karena semuanya akan kembali kepada Nya.
  • Jika Tuhan menciptakan pelangi tuk mengindahkan langit, maka Tuhan menciptakan sahabat tuk keindahan hidupmu.
  • Jika yang telah diperoleh saat ini berbeda dari yang diharapkan, tetaplah bersyukur, dan yakini bahwa itu yang terbaik untuk saat ini.


Sejarah Android bagian 1


SEJARAH ANDROID

Android adalah sebuah sistem operasi untuk perangkat mobile yang mencakup sistem operasi, middleware dan aplikasi.
Android menyediakan platform terbuka bagi para pengembang untuk menciptakan aplikasi mereka
Awalnya, Google Inc. membeli Android Inc. yang merupakan pendatang baru pembuat perangkat lunak untuk ponsel/smartphone dengan membentuk Open Handset Alliance (OHA)
Pada saat perilisan perdana Android, 5 November 2007, Android bersama OHA menyatakan mendukung pengembangan open source pada perangkat mobile. 

DISTRIBUTOR SISTEM OPERASI ANDROID
Di dunia terdapat dua jenis
Pertama yang mendapat dukungan penuh dari Google atau Google Mail Services (GMS)
Kedua adalah yang benar-benar bebas distribusinya tanpa dukungan langsung Google atau dikenal sebagai Open Handset Distribution (OHD)

SEJARAH SMARTPHONE ANDROID
Sekitar September 2007 Google mengenalkan Nexus One, salah satu jenis smartphone menggunakan Android yang diproduksi oleh HTC Corporation Seiring pembentukan Open Handset Alliance, OHA mengumumkan produk perdana mereka “Android” yang merupakan modifikasi kernel Linux 2.6. Saat ini sebagian vendor sudah memproduksi smartphone berbasis android  seperti HTC, Motorola, Samsung, LG, Huawei, Sony Ericsson, dll

ANDROID SAAT INI
Tidak hanya menjadi sistem operasi di smartphone tetapi menjadi pesaing utama Apple pada sistem operasi PC Tablet Pesatnya pertumbuhan android karena merupakan sistem operasi open source sehingga bebas didistribusikan dan dipakai oleh vendor manapun Selain itu android adalah platform yang lengkap, baik sistem operasinya, aplikasi dan tool pengembangan, market aplikasi android, serta dukungan yang sangat tinggi dari komunitas open source

ANDROID : PLATFORM MASA DEPAN
Android sebagai “platform mobile pertama yang Lengkap, Terbuka, dan Bebas”
Lengkap (Complete Platform) : android merupakan sistem operasi yang aman dan banyak menyediakan tools dalam membangun software dan memungkinkan untuk peluang pengembangan aplikasi
Terbuka (Open Source Platform) : pengembang dapat dengan bebas untuk mengembangkan aplikasi
Bebas (Free Platform) : android adalah platform/aplikasi yang bebas untuk develop. Tidak ada lisensi atau biaya royanti untuk dikembangkan pada platform android

THE DALVIK VIRTUAL MACHINE (DVM)
Android berjalan di dalam Dalvik Virtual Machine (DVM) bukan di Java Virtual Machine (JVM)
Android menggunakan Virtual Machine sendiri untuk memastikan beberapa feature-feature berjalan lebih efisien pada perangkat mobile
Dalvik Virtual Machine (DVM) adalah “register bases” sementara Java Virtual Machine (JVM) adalah “stack based”
Semua hardware berbasis android dijalankan dengan menggunakan virtual machine untuk eksekusi aplikasi. DVM mengeksekusi executable file, sebuah format yang dioptimalkan untuk memastikan memori yang digunakan sangat kecil

ANDROID SDK (SOFTWARE DEVELOPMENT KIT)
Android SDK adalah tools API (Application Programming Interface) yang dipergunakan untuk mulai mengembangkan aplikasi pada platform android menggunakan bahasa pemrograman Java.
Beberapa fitur android yang paling penting :
Framework, aplikasi yang mendukung pengantian komponen dan reuseble
Mesin Virtual Dalvik dioptimalkan untuk perangkat mobile  Integrated browser berdasarkan engine open source Webkit
Grafis yang dioptimalkan dan didukung oleh libraries grafis 2D, grafis 3D berdasarkan spesifikasi opengl ES 1,0 (Opsional akselerasi hardware)
SQLite untuk penyimpanan data
Media support yang mendukung audio, video dan gambar (MPEG4, H.264, MP3,AAC, AMR, JPG, PNG, GIF), GSM telephony (tergantung hardware)
Bluetooth, EDGE, 3G dan WiFi (tergantung hardware)
Kamera, GPS, kompas dan accelerometer (tergantung hardware) 

ADK (ANDROID DEVELOPMENT TOOLS)
ADK adalah plugin yang didesain untuk IDE Eclipse yang memberikan kemudahan dalam aplikasi android menggunakan IDE  Eclipse
Dengan ADT kita dapat melakukan pembuatan package android (.apk) yang digunakan untuk distribusi aplikasi android yang kita rancang  Semakin tinggi platform android  yang kita gunakan, dianjurkan menggunakan ADT yang lebih terbaru, karena biasanya munculnya platform baru diikuti oleh munculnya versi ADT terbaru

ARSITEKTUR ANDROID